Gara-gara Siri, Universitas Taiwan Meja Hijaukan Apple
JAKARTA, SELASA – Sebuah perguruan tinggi di Taiwan, National Cheng Kung University, mengajukan Appe ke meja hijau gara-gara pelanggaran paten dalam sistem pengenal ucapan (speech recognition) Siri yang dikeluarkan Apple.
Siri adalah salah satu fitur papan atas dalam IOS milik Apple. Biasanya untuk urusan pertikaian menyangkut paten, tim hukum Apple berhadapan dengan perusahaan-perusahaan. Contohnya Samsung dan HTC. Namun kali ini lawannya adalah universitas Taiwan.
Rekomendasi Produk PCplus
-
Sale!
ASUS Zenbook 14 OLED UX3405MA-OLEDS511 – Ponder Blue
Rp16,999,000.00 Beli Sekarang -
GEEKOM Mini PC MiniIT11 Intel Core i7-11390H 16GB DDR4 512GB SSD Win11
Rp6,290,000.00 Beli Sekarang -
Sale!
ASUS ROG FLOW X13 GV301RA – R7RADA6T-O – R7-6800HS – SSD 512GB – 120HZ
Rp18,699,000.00 Buy product -
Sale!
Lenovo ideapad Slim 3i-14ITL6 – HYID i3-1115G4 SSD 256GB Arctic Grey
Rp5,899,000.00 Beli Sekarang
National Cheng Kung University menuduh Siri Apple telah melanggar dua paten AS-nya terkait dengan konversi ucapan-ke-teks (speech-to-text). Tuntutan terhadap Apple pun dilayangkannya di distrik Texas, yakni kepada US District Court for the Eastern District of Texas.
Yama Chen, legal manager of National Cheng Kung University, mengatakan, “Kami mengajukan tuntutan itu di pengadilan Texas karena mereka lebih cepat memprosesnya dan keputusannya biasanya lebih berat kepada pemilik paten dan kompensasinya juga biasanya lebih tinggi.” Namun ia tidak mau mengungkap angka kompensasi yang diharapkannya. Jumlah itu, katanya, akan tergantung pada jumlah perangkat Apple yang dijual di AS dan menggunakan Siri, yang diperkirakan mencapai jutaan.
Kepada kantor berita Reuters, Chen mengatakan bahwa universitasnya juga sedang meneliti software speech-to-text serupa yang digunakan oleh Google dan Microsoft untuk melihat apakah mereka melanggar paten.