JAKARTA, SENIN – Google+ memang masih baru, tetapi paling tidak sudah tercatat satu pelanggaran dengan dampak pengucilan. Ini menimpa seorang bocah di Belanda. Dalam Children’s Online Privacy Protection Act, yang diikuti oleh Google, memang ada keharusan pemakai Google berusia minimal 13 tahun.
Peraturan itu tidak diindahkan oleh Alex, bocah berusia 10 tahun. Ia membuat akun di jejaring sosial Google+. Begitu ia memasukkan tanggal lahirnya, Google pun menjatuhkan hukuman. Ia dikeluarkan dari semua layanan Google. Dan – begitu tulis ayahnya di blog post – semua akun Alex di semua layanan Google akan dihapus dalam tempo satu bulan kecuali ia bisa membuktikan bahwa ia cukup umur untuk menggunakan layanan tersebut.
“Alex menangis,” tulis ayahnya. “Dia menggunakan email untuk berhubungan dengan kakek dan neneknya yang tinggal di California dan Skotlandia… Google akan menghapus dua tahun terakhir pesan-pesan emailnya (mereka tidak menawarkan cara login dan mengekspor pesan-pesannya), dan berniat membuatnya tak terhubung dengan keluarganya sampai ia berumur 13 tahun.”
“Tidak membaca Terms of Service, tidak berarti peraturan itu tidak berlaku. Tidak tahu hukum bukanlah alasan untuk melanggar hukum,” tulisnya. “Tetapi… Alex telah menggunakan web sejak sebelum dia bisa (disensor) membaca. Baginya, praktis Google itu adalah web.”
Ada dua set aturan di jaringan Google+: terms of service umum yang disertakan ketika mendaftar ke sebarang layanan Google, dan standar komunitas, yang biasanya menyangkut hal-hal umum dalam bersosialisasi di jaringan, seperti anti telanjang, tak boleh ada kata-kata kebencian, tak boleh ada spam/phishing, dll. Jika seorang pengguna melanggar aturan yang tercantum dalam perjanjian tersebut, ia bisa dikeluarkan dari semua layanan yang saling terhubung.
wew, kejam banget tuh google. pasti pusing tuh yan kena kayak gituan. apalagi udah punya blog, buzz, gmail, dll. ckckckck