Jakarta, PCplus. SAP belum lama ini meluncurkan solusi “SAP S/4HANA for advanced compliance reporting,” untuk membantu para eksekutif keuangan perusahaan mengelola pelaporan kenegaraan.
Menurut SAP, inovasi baru ini memungkinkan perusahaan mengelola, melaksanakan, dan menganalisis proses pelaporan sesuai dengan peraturan setiap negara di seluruh dunia, menawarkan pengalaman pengguna secara terpadu dan transparansi penuh di tingkat global maupun lokal.
Solusi ini menurut SAP cocok diaplikasikan oleh perusahaan mana saja, terutama perusahaan yang memiliki cabang operasi global yang melibatkan pelaporan pajak yang sedemikian kompleks di berbagai negara.
SAP menambahkan bahwa upaya administratif yang dibutuhkan dalam mengelola serangkaian deadline, format dan tingkat akurasi cukup tinggi, sehingga membutuhkan biaya yang besar dan berisiko bila terjadi kesalahan. Menjaga perusahaan tetap up-to-date seiring dengan perubahan hukum yang sering terjadi menurut SAP seringkali merupakan tantangan dan mendorong tambahan biaya lainnya.
SAP menyatakan bahwa “SAP S/4HANA for advanced compliance reporting” membantu mengatasi tantangan ini dan secara signifikan mengurangi kebutuhan untuk upaya manual. Ini menurut SAP akan menghasilkan produktivitas tenaga kerja yang lebih tinggi dengan biaya minimal. Risiko terjadinya kesalahan dan biaya-biaya tak terduga lainnya pun menrut SAP akan tereliminasi secara signifikan.
SAP menambahkan bahwa Dashboard tunggal akan memberikan transparansi dan kontrol secara penuh terhadap proses menyeluruh, termasuk penjadwalan, alur kerja, status pelaporan, analisis terpadu, penjelajahan data yang dilaporkan dan jejak audit yang lengkap.
Hal ini menurut SAP akan memfasilitasi pelaksanaan pelaporan di berbagai negara. Semua laporan dapat diserahkan langsung ke otoritas pemerintah, membantu memastikan ketepatan dan penyerahan yang tepat waktu untuk kewajiban kenegaraan seperti PPN (pajak pertambahan nilai), GST (goods and service tax – pajak barang dan jasa), WHT (withholding tax), SAF-T (Standard Audit File for Tax) dan pelaporan aset.