
Jakarta, PCplus – Indonesia bisa dibilang tergolong sebagai negara paling buncit dalam penyelenggaraan domain berdasarkan kode negara (Country code top level domain – CCTLD). Bahkan menurut penuturan Sigit Widodo, Ketua Sosialisasi dan Komunikasi Pandi, Indonesia adalah negara terakhir di Asia Tenggara yang baru menggunakan CCTLD ini. Sementara negara-negara tetangga sudah menggunakan .my, .sg, .th, kita baru menggelar .id di tahun ini.
Direktur e-Bussines Kominfo, Azhar Hasyim, dalam konfeensi pers Pandi yang digelar di Jakarta, Rabu (15/1/2014), menyebutkan bahwa peraturan pemerintah untuk badan hukum yang mengelola domain baru dikeluarkan pada 2012. Berdasarkan aturan ini dibentuklah Forum Nama Domain Indonesia. Dalam forum ini berkumpul sejumlah pemegang kepentingan domain di Indonesia baik dari institusi pemerintah dan swasta.
“Sebelumnya, masalah domain di Indonesia ditangani oleh masyarakat. Namun berdasarkan UU ITE tahun 2008, pemerintah ingin pengelolaan domain ini dilakukan lebih profesional. Maka keluar PP-nya tahun 2012,” jelas Azhar. Dengan adanya forum ini, semua pihak yang berkepentingan bisa duduk bersama dan ikut menentukan arah kebijakan pemerintah.
Sigit menambahkan dengan aturan baru ini, pola pengambilan keputusan domain di Indonesia pun ikut berubah. “Jika sebelumnya keputusan bersifat top-down. Maka kini keputusan diambil berdasarkan masukan dari bawah, sehingga yang diambil adalah kesepakatan bersama,” tuturnya. Menurutnya, pengambilan keputusan yang top-down seperti itulah yang menjadi akibat lambatnya penerapan domain .id. Tanggung jawab yang dipikul terlalu berat. Karena kalau terjadi apa-apa pembuat kebijakan yang bertanggung jawab. Sehingga semua bersikap hati-hati. Beda ketika dibuat dari bawah. Kesepakatan bersama, jadi sudah diuji dan dikritisi juga oleh semua stakeholder” tuturnya.