Anda ingin menjadi warga negara yang baik dan ingin rajin bayar pajak? Kalau Anda karyawan perusahaan, kemungkinan besar gaji bulanan Anda sudah dipotong oleh HRD ataupun bagian keuangan untuk membayar pajak penghasilan PPh. Lalu, bagaimana kalau Anda wiraswasta atau pedangan yang berjualan sendiri?
Kini ada aplikasi HiPajak. Dengan aplikasi ini, wajib pajak non-karyawan akan difasilitasi untuk memenuhi beraneka ragam informasi dan kemudahan terkait pajak penghasilan.
Saat ini, aplikasi tersebut memang masih terus dikembangkan. Nantinya, ia akan dapat mengatasi berbagai kendala yang utamanya dihadapi, khususnya terkait perpajakan. Mulai dari istilah-istilah di dunia perpajakan, bagaimana cara mengisi formulir, sampai menghitungkan pajak.