HomeBerita TeknologiAkun WhatsApp Diblokir Massal, Komdigi Panggil Meta

Akun WhatsApp Diblokir Massal, Komdigi Panggil Meta

Jakarta, PCplus – Ribuan pengguna di Indonesia mengeluhkan akun WhatsApp diblokir tanpa peringatan sejak pertengahan Agustus 2026. Kondisi ini akhirnya membuat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) turun tangan memanggil Meta untuk meminta penjelasan resmi.

Baca Juga: Waspada Serangan Malware WhatsApp Versi Terbaru

Kronologi Akun WhatsApp Diblokir Massal di Indonesia

Kasus ini mulai ramai dibicarakan setelah banyak pengguna kehilangan akses ke akun mereka secara tiba-tiba. Saat mencoba membuka aplikasi, muncul notifikasi bahwa aktivitas akun dan informasi perangkat sedang diperiksa untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan layanan. Status akun kemudian berubah menjadi “dalam peninjauan”.

Komdigi pertama kali mengirim surat klarifikasi kepada Meta pada 14 Agustus 2026, dengan tenggat waktu hingga Senin, 24 Agustus 2026. Namun, menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, Meta tidak kunjung merespons dalam waktu yang ditentukan. Karena itu, pada Rabu (26/8), Komdigi akhirnya memanggil perwakilan Meta untuk hadir langsung di kantor Komdigi, Jakarta.

Menariknya, keluhan serupa juga muncul di beberapa negara lain, bukan hanya di Indonesia. Fenomena ini kemudian ramai dibahas warganet di berbagai platform media sosial.

Kenapa Akun WhatsApp Bisa Tiba-tiba Diblokir?

Berdasarkan keterangan perwakilan Meta dalam pertemuan dengan Komdigi, pemblokiran massal ini dipicu oleh kesalahan sistem deteksi otomatis WhatsApp. Selain itu, kasus ini juga berkaitan dengan maraknya akun yang diretas lalu disalahgunakan untuk mempromosikan judi online (judol).

Secara umum, ada tiga hal yang saling terkait dalam kasus ini:

  • Deteksi otomatis yang keliru: WhatsApp secara rutin menjalankan sistem untuk menjaring akun yang disalahgunakan, namun kali ini sistem tersebut turut menangkap akun-akun pengguna biasa yang sebenarnya tidak melanggar aturan.
  • Akun yang diretas untuk judol: sejumlah akun WhatsApp warga dilaporkan diretas, kemudian dipakai menyebarkan promosi judi online, sehingga ikut terjaring sistem keamanan Meta.
  • Suspend massal sebagai efek samping: karena volume akun bermasalah cukup besar, proses penyaringan otomatis ini berdampak lebih luas dari yang seharusnya.

Meta menyatakan sudah bergerak cepat melakukan mitigasi begitu masalah ini diketahui, dan sebagian akun yang sempat terdampak telah dipulihkan.

Cara Mengajukan Banding kalau Akun WhatsApp Kamu Ikut Diblokir

Jika akun WhatsApp kamu masih belum bisa diakses, kamu tidak perlu membuat akun baru. Berikut langkah yang bisa kamu lakukan:

  1. Buka aplikasi WhatsApp seperti biasa di perangkat yang sama.
  2. Cari opsi untuk mengajukan banding langsung di dalam aplikasi (biasanya muncul otomatis saat status akun “dalam peninjauan”).
  3. Isi formulir banding sesuai instruksi yang ditampilkan aplikasi.
  4. Tunggu hasil peninjauan; menurut keterangan Meta, proses ini umumnya selesai dalam waktu kurang dari 24 jam.

Selain itu, hindari sering mengganti nomor atau membuat akun baru berulang kali selama masa peninjauan, karena hal ini berpotensi memperlambat proses verifikasi.

Apa Langkah Komdigi Selanjutnya?

Dalam pertemuan tersebut, Komdigi meminta Meta menjelaskan tiga hal secara tertulis: penyebab pasti pemblokiran, langkah penanganan yang sudah dan sedang dilakukan, serta status pemulihan akun-akun yang terdampak. Komdigi juga mendesak Meta menyediakan kanal aduan khusus bagi korban peretasan dan suspend akun, sebagai bentuk tanggung jawab Meta selaku penyelenggara sistem elektronik di Indonesia.

Iqbal Ramadhan
Iqbal Ramadhanhttps://www.pcplus.co.id
Tech professional from Jakarta, Indonesia. Specializes in software development and has a passion for innovation. I'm enjoys exploring new technologies, reading about AI advancements, and contributing to open-source projects.
ARTIKEL TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

ARTIKEL TERBARU

TUTORIAL

REKOMENDASI PRODUK

- Advertisment -