Jakarta, PCplus – Pada tahun 2025 Indonesia diharapkan menjadi bangsa yang mandiri, maju, adil dan makmur serta memiliki kemampuan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) yang mumpuni, termasuk adopsi teknologi menyeluruh di sektor pemerintahan (e-Government).
Tony Seno Hartono, National Technology Officer, Microsoft Indonesia menjelaskan bahwa TIK diterapkan melalui sistem yang disebut e-Government, yang sebenarnya bukan merupakan suatu proyek pemerintah semata, melainkan merupakan suatu landasan TIK untuk menyelenggarakn pemerintahan yang bersih, sigap, dan tanggap terhadap masukan dari masyrakat.
Di Indonesia sendiri e-Government didorong melalui Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2001 tentang Telematika, yang menyatakan bahwa pemerintah Indonesia telah menggunakan TIK untuk mendukung tata kelola dan tata laksana yang baik.
“E-Government memanfaatkan teknologi web, internet, dan intranet secara intensif. Namun sayangnya penerapan TIK di e-Government di Indonesia mengalami banyak kendala, misalnya yang paling utama adalah masalah keamanan informasi yang masih kurang memadai,” jelas Tony Seno.
Pemerintah Indonesia saat ini sudah memiliki peraturan yang mengatur tentang keamanan informasi, yaitu Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur tentang keamanan, kerahasiaan, dan aspek kedaulatan informasi dan transasi elektronik dalam pemerintahan.
Undang-undang Keamanan Informasi Publik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang dibarengi dengan inisiatif e-Government di Indonesia, merupakan motor penggerak bagi pemerintah untuk mulai membuka diri, membuat website yang isinya diperkaya dengan informasi-informasi yang berguna bagi masyarakat.
Sayangnya implementasi website di pemerintahan ini belum dibarengi dengan peningkatan kualitas SDM, proses, dan penerapan teknologi yang tepat. Sehingga peretasan website pemerintah menjadi semakin marak.
“Menurut catatan zone-h.org, di awal tahun 2013 saja sudah ada 665.000 situs yang diretas. Puncaknya terjadi di tahun 2011 lebih dari 1,6 juta situs telah diretas. Bahkan situs Kementrian Kominfo dan situs Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) pun tidak dapat luput dari kejahatan ini,” jelas Winston Tommy Watuliu (Former Head of Cyber Crime Section, Criminal Investigation Division, Indonesia National Police – Bareskrim Mabes Polri). Winston sendiri sekarang menjabat sebagai Team Leader Cyber Crime Investigation Course Akademi Kepolisian Semarang.
Sementara itu, Bambang Heru Tjahjono, Direktur Keamanan Informasi, Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menjelaskan bahwa Direktoratnya mengeluarkan Indeks Keamanan Informasi atau disingkat indeks KAMI sebagai alat evaluasi untuk menganalisis tingkat kesiapan pengamanan informasi nasional di instansi pemerintah.
“Evaluasi dilakukan terhadap berbagai area yang menjadi target penerapan kemanan informasi dengan ruag lingkup pembahasan yang juga memenuhi semua aspek keamanan yang didefinisikan dalam sistem manajemen keamanan informasi berbasis SNI-ISO/IEC 270001:2009,” ungkap Bambang Heru.
Transformasi dan kemanan informasi pemerintah Indonesia adalah bagian penting dalam memperkuat daya saing. Indonesia memiliki kesempatan dalam penguatan industry kreatif, perdagangan dan sektor-sektor ekonomi lainnnya di mana kekuatan anak muda Indonesia tidak dapat dikesampingkan. Dengan transformasi dan keamanan informasi, kesempatan yang ada dapat terealisasikan dengan baik.