“Pemerintah RI selain bertindak tegas lewat pendekatan hukum oleh aparat, sebaiknya juga menertibkan penjualan nomor seluler, di sana kuncinya,” tegas Pratama Persadha (Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC)
“Pemerintah RI selain bertindak tegas lewat pendekatan hukum oleh aparat, sebaiknya juga menertibkan penjualan nomor seluler, di sana kuncinya,” tegas Pratama Persadha (Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC)