Maraknya pembajakan di Indonesia bukan semata-mata karena harga jual software yang mahal. Dalam kenyataannya, software komersil resmi yang dijual dengan harga murah pun tetap ada versi bajakannya. Bahkan dibandrol dengan harga yang jauh lebih murah. Demikian disampaikan Donny Sheyoputra, Manager Business Software Alliance Indonesia, di sela-sela acara bertajuk “Pentingnya Kebijakan IT yang Tegas Untuk Mencegah Penggunaan Software Tanpa Lisensi Oleh Pelaku Usaha” yang diselenggarakan hari ini (4/8).
Menurut Donny, pola berpikir bahwa orang membajak karena alasan harga adalah tidak relevan. “Buktinya ada software yang dijual seharga ratusan juta tapi tidak dibajak, sementara ada pengembang software yang menjual karyanya dengan harga belasan ribu tetap ada versi bajakannya,” tutur Donny.
Ia berpendapat, saat ini yang lebih penting adalah mengedukasi masyarakat, terutama kalangan perusahaan, bahwa aplikasi legal jangan semata-mata hanya dipandang sebagai biaya, namun juga harus dinilai sebagai aset jangka panjang yang bisa membantu perkembangan perusahaan.
Business Software Alliance (BSA) yang berfungsi sebagai wadah mediasi antara pengguna software dengan pengembang siap untuk memberikan informasi selengkap-lengkapnya terkait perkembangan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Indonesia khususnya yang berhubungan dengan perangkat lunak komputer.
Selain itu, BSA juga sedang mensosialisasikan programnya yang bernama Piagam HAKI. Program ini merupakan program audit pengunaan aplikasi komersil di perusahaan sekaligus untuk membantu perusahaan menerapkan sistem TI yang sehat. Setiap perusahaan yang lulus audit BSA ini kemudian diberikan piagam sebagai tanda bahwa penggunaan aplikasinya sudah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini Indonesia berada di posisi 8 dari 10 negara dengan tingkat pembajakan tertinggi di dunia (data IDC 2009). Dengan tingkat pembajakan software sebesar 86%, sebanyak 866 juta dolar keuntungan negara menguap setiap tahunnya. Disamping itu Indonesia juga masih bercokol dalam Priority Watchlist yang diterbitkan oleh International Intellectial Property Alliance (IIPA).
“Saat ini Indonesia berada di posisi 8 dari 10 negara dengan tingkat pembajakan tertinggi di dunia (data IDC 2009). Dengan tingkat pembajakan software sebesar 86%, sebanyak 866 juta dolar keuntungan negara menguap setiap tahunnya”
nanya dikit, dari 866Juta DOllar, ntar berapa yang dikorupsi ama tikus pemerintahan?
apa arti pembajakan waaaa………kkkkkkkkkkk