JAKARTA, SELASA – Perselisihan tentang nama iPad di Cina tuntas juga. Produsen Apple sepakat untuk membayarkan uang US$ 60 juta. Ini juga berarti Apple akhirnya bisa meluncurkan tablet mutakhirnya di negara tirai bambu tersebut.
Kesepakatan damai US$ 60 juta itu dicapai setelah Apple masuk ke ranah hukum melawan perusahaan Cina Shenzen Proview Technology yang mengkalim telah memiliki nama “iPad” di Cina sejak tahun 2001 atau sembilan tahun sebelum Apple merilis tablet pertamanya. Kedua perusahaan akhirnya setuju untuk mencapai titik temu, begitu lapor pengadilan di Cina.
Di Cina Apple menguasai 70% pasar tablet PC, jadi kesepakatan damai ini diperkirakan akan membuat perusahaan AS itu makin berkibar di pasar Cina. Sekadar info, Apple memproduksi iPad-nya di Cina melalui perusahaan Foxconn.