HomeBerita TeknologiNah Loh, Google Didenda 22,5 Juta Dollar AS

Nah Loh, Google Didenda 22,5 Juta Dollar AS

JAKARTA, JUMAT – Ini dia denda terbesar yang pernah dijatuhkan komisi dagang federal (FTC – Federal Trade Commission) AS. Jumlahnya US$ 22,5 juta!

Adalah Google yang dijatuhi sanksi tersebut oleh FTC karena ia menggunakan kode khusus untuk mem-bypass seting user privacy web browser Apple Safari. Alhasil perusahaan mesin pencari internet dan iklan itu bisa melacak aktivitas online siapa pun yang menggunakan web browser default Apple. Ini melanggar perjanjian 20 tahunnya dengan FTC tentang praktik privacy bahwa ia akan “terbuka dan jujur.”

Google sudah mengeluarkan pernyataan tentang keputusan FTC, dan kendati tidak menyinggung angka denda yang besar tersebut,  ia menyebutkan sudah menyingkirkan cookies iklannya. Jadi tak akan ada informasi personal yang diambil Google dari Safari.

Sebenarnya ini bukan kali pertama Google melakukan penyadapan seperti itu. Raksasa mesin pencari internet itu juga terlibat dalam penyelidikan tentang kelalaian menghapus data pribadi pengguna WiFi yang dicuri oleh mesin-mesin Street View-nya.

Wiwiek Juwono
Wiwiek Juwonohttp://www.pcplus.co.id
Senior Editor di InfoKomputer dan PCplus. Memiliki spesialisasi di penulisan fitur, berita, serta pengujian gadget dan asesori komputer
ARTIKEL TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
shopee promo

ARTIKEL TERBARU

TUTORIAL

REKOMENDASI PRODUK

- Advertisment -