JAKARTA, PCplus – Beberapa tahun lalu, scanner sempat populer, khususnya di industri grafis. Perangkat ini dipakai untuk mendigitalkan gambar/image, termasuk hasil cetak foto. Namun popularitas scanner kemudian meredup ketika kamera digital dan smartphone meningkat penggunaannya. Kedua alat ini bisa langsung menghasilkan file dalam digital, sehingga meniadakan kebutuhan scanner.
“Scanner di industri grafis memang sudah berkurang,” aku Ir. Djohan (Director, PT Dinamika Guna Sarana) dalam jumpa pers di Jakarta tadi siang (21/5/2014). Namun menurutnya, ada pasar lain yang justru terus tumbuh, yakni scanner untuk mendokumentasikan dokumen, termasuk surat nikah, KTP, paspor dan lain-lain. “Ada ceruk pasar yang belum tergarap,” kata pria yang sejak tahun 1995 fokus pada scanner itu.
Ceruk pasar itu, kata Djohan, masih menjanjikan. “Salah satunya adalah sekolah. Kami memberikan nilai tambah, konten lokal pada scanner Plustek, khususnya untuk menghadapi ujian nasional (UN),” jelasnya.
Maka hari itu disosialisasikanlah paket penjualan scanner Plustek yang dibundel bersama software lokal Periksa Nilai. Kombinasi hardware dan software ini ditujukan untuk memudahkan pihak sekolah dan bimbingan belajar dalam menyelenggarakan try-out UN bagi para siswanya. Scanner dan software dipakai untuk memeriksa hasil jawaban siswa secara cepat dan mudah. Dinamika Guna Sarana memaket solusinya dengan harga mulai dari Rp 8,5 juta – Rp 14,1 juta. Untuk Rp8,5 juta, sekolah akan mendapatkan sebuah scanner Plustek PS286 dengan masa garansi satu tahun dan software Periksa Nilai senilai Rp 3,3 juta.
Selain untuk menunjang UN, scanner bisa dipakai untuk aktivitas digitalisasi lainnya, seperti pengarsipan. “Banyak sekali kebutuhan untuk mendigitalkan dokumen sekarang,” tegas Benny Darmawan (Sales Manager, PT Dinamika Guna Sarana). Ia mencontohkan bagaimana sebuah sekolah menengah kejuruan sudah menerapkan paperless melalui pemakaian scanner. Sebuah universitas di Lampung, ceritanya, terpaksa membangun gedung baru untuk menyimpan arsip. Padahal arsip-arsip itu sebenarnya bisa saja didigitalkan.