Jakarta, PCplus. Menurut siaran pers Kominfo, dalam acara Ministers Roundtable di ajang ITU Telecom World 2017 yang berlangsung di Busan (26/9) dengan tema “Transforming the ICT Sector “, Rudiantara (Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia) mengungkap berbagai hal berkenaan dengan strategi dalam penanganan transformasi ICT.
Rudiantara menyatakan bahwa Presiden RI telah menerbitkan roadmap e-commerce. Indonesia menurut Rudiantara juga kini mendorong Over The Top (OTT), menangani tantangan logistik, menangani isu cyber security, isu perpajakan dan penanganan konten yang menyebar melalui layanan OTT.
“Biaya logistik di Indonesia mencapai 20% dari Produk Domestik Bruto, ini tantangan yang harus ditangani untuk semakin diturunkan. Kemudian isu taxation bagaimana hal ini bisa juga ditangani sementara proses transformasi ICT termasuk OTT dan layanan aplikasi telah berjalan dengan cepatnya,” ujarnya.
“Di sektor ICT, Pemerintah telah memberikan target agar tumbuh double digit. Hal-hal tersebut yang terus menjadi fokus penanganan dengan tetap mengedepankan proses transformasi harus berjalan dengan cepat. Kami berkomitmen untuk bagaimana seluruh wilayah Indonesia terhubung dengan jaringan broadband. Indonesia sebagai archipelagic country merupakan tantangan tersendiri bagaimana itu harus dapat terwujud sebagai tanggung jawab kewajiban pelayanan universal (USO). Kementerian Kominfo telah membuat transformasi proses bisnis USO di mana terdapat unit kementerian yang khusus menjalan program USO,” papar Rudiantara lagi.
Rudiantara menambahkan bahwa Indonesia juga menghadapi tantangan bagaimana melakukan pengaturan OTT namun tetap mendorong kemajuan OTT. Menurut Menkominfo, di akhir tahun ini, Indonesia diharapkan memiliki regulasi terkait OTT.
Menurut Menkominfo, penyelanggara OTT harus compliance terhadap regulasi, antara lain dengan penyediaan customer service, memperhatikan hak dan kewajiban, dan isu fiskal atau perpajakan.
Berkenaan dengan penanganan konten, Rudiantara menyampaikan bahwa Indonesia memiliki tingkat literasi yang berbeda dengan negara maju lainnya. Menurut Menkominfo, penyedia konten dan OTT harus melakukan self-filtering untuk mencegah konten negatif.
Hal ini menurut Menkominfo harus menjadi bagian dari tanggung jawab penyedia konten dan OTT dalam melakukan bisnis dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.