Jika Konten Porno Tak Dihapus, Kemkominfo Ancam Blokir WhatsApp
Rekomendasi Produk PCplus
-
Sale!
ASUS ROG FLOW X13 GV301RA – R7RADA6T-O – R7-6800HS – SSD 512GB – 120HZ
Rp18,699,000.00 Buy product -
Sale!
Lenovo ideapad Slim 3i-14ITL6 – HYID i3-1115G4 SSD 256GB Arctic Grey
Rp5,899,000.00 Beli Sekarang -
Telkomsel Orbit Pro Modem WiFi 4G High Speed
Rp1,129,000.00 Beli Sekarang -
AXIOO PONGO 960 I9-13900H SSD 512GB RTX 4060
Rp24,999,000.00 Beli Sekarang
Jakarta, PCplus. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo) mempertimbangkan untuk memblokir WhatsApp apabila aplikasi berkirim pesan tersebut tidak serius dalam merespons permintaan Pemerintah Indonesia untuk menghapus konten pornografi di dalamnya.
Hal ini mengemuka dalam penjelasan oleh Kemkominfo melalui pernyataan Semuel Abrijani Pangerapan (Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkominfo) di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Senin (6/11/2017) sebagaimana dikutip dari situs web Kemkominfo.
Semuel menyatakan bahwa konten asusila di platform WhatsApp beredar melalui aplikasi pihak ketiga bernama Tenor. Aplikasi ini menurut Semuel terkoneksi di WhatsApp. Karena itu, pihaknya menyatakan bahwa WhatsApp tidak boleh lepas tangan karena aplikasi ini ada di dalam platformnya.
“Ini kita harapkan WhatsApp segera melakukan pembersihan, ataupun menegur, ataupun action apapun, karena sudah diberi notice (surat pemberitahuan) oleh Pemerintah Indonesia. Jadi WhatsApp harus menindaklanjuti. Kalo tidak ada tanggapan serius dari mereka, terpaksa akan kita blokir,” tegas Semuel.
Semuel mengklaim telah mengirimkan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali sejak Minggu (5/11/2017) kemarin. Namun karena perbedaan waktu antara Jakarta dan Amerika Serikat, respons pihak Facebook sebagai pemilik WhatsApp sedikit lambat.
“Kami sudah kirim tiga kali WhatsApp dari tanggal 5 dan 6 (Oktober), jadi Minggu dan Senin dini hari, kita sudah kirim. Jadi kalo sudah dikasih notice, mereka harusnya bisa men-take down (menurunkan konten porno). Kita tunggu lagi respons mereka selama 2×24 jam. Kalo tidak ada respons juga, maka terpaksa kita blokir seperti Telegram,” ujar Semuel.
Sambil menunggu respons dari Facebook, Semuel menyatakan bahwa Kemkominfo telah memblokir sebanyak enam domain name system (DNS) dari Tenor, antara lain tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, dan media1.tenor.com.