Jakarta, PCplus. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo) mempertimbangkan untuk memblokir WhatsApp apabila aplikasi berkirim pesan tersebut tidak serius dalam merespons permintaan Pemerintah Indonesia untuk menghapus konten pornografi di dalamnya.
Hal ini mengemuka dalam penjelasan oleh Kemkominfo melalui pernyataan Semuel Abrijani Pangerapan (Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkominfo) di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Senin (6/11/2017) sebagaimana dikutip dari situs web Kemkominfo.
Semuel menyatakan bahwa konten asusila di platform WhatsApp beredar melalui aplikasi pihak ketiga bernama Tenor. Aplikasi ini menurut Semuel terkoneksi di WhatsApp. Karena itu, pihaknya menyatakan bahwa WhatsApp tidak boleh lepas tangan karena aplikasi ini ada di dalam platformnya.
“Ini kita harapkan WhatsApp segera melakukan pembersihan, ataupun menegur, ataupun action apapun, karena sudah diberi notice (surat pemberitahuan) oleh Pemerintah Indonesia. Jadi WhatsApp harus menindaklanjuti. Kalo tidak ada tanggapan serius dari mereka, terpaksa akan kita blokir,” tegas Semuel.
Semuel mengklaim telah mengirimkan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali sejak Minggu (5/11/2017) kemarin. Namun karena perbedaan waktu antara Jakarta dan Amerika Serikat, respons pihak Facebook sebagai pemilik WhatsApp sedikit lambat.
“Kami sudah kirim tiga kali WhatsApp dari tanggal 5 dan 6 (Oktober), jadi Minggu dan Senin dini hari, kita sudah kirim. Jadi kalo sudah dikasih notice, mereka harusnya bisa men-take down (menurunkan konten porno). Kita tunggu lagi respons mereka selama 2×24 jam. Kalo tidak ada respons juga, maka terpaksa kita blokir seperti Telegram,” ujar Semuel.
Sambil menunggu respons dari Facebook, Semuel menyatakan bahwa Kemkominfo telah memblokir sebanyak enam domain name system (DNS) dari Tenor, antara lain tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, dan media1.tenor.com.