JAKARTA, JUMAT – Google dan Oracle telah berseteru secara terbuka tentang sistem operasi Google Android. Menurut Oracle, sistem operasi Android Google itu melanggar hak paten Java yang dimilikinya. Maka Google pun menawarkan untuk memberikan kompensasi sekian persentase dari pendapatan Android-nya dan akan membayarkan ganti rugi jika Oracle bisa membuktikan pelanggaran hak ciptanya.
Google menyebutkan, jika Oracle dapat membuktikan Google melanggar dua hak paten, maka Google tidak akan mengajukan keberatan. Ia menawarkan US$ 2,8 juta yang telah disetujui untuk dua hak paten tersebut. Google juga mengatakan akan membayarkan 0,5% dari pemasukan Androidnya untuk satu paten yang berakhir pada Desember 2012 dan 0,015% untuk paten lain yang berakhir pada April 2018.
Di lain pihak Oracle mencoba menjustifikasi klaim ganti rugi yang lebih tinggi. Kendati laporan ganti rugi dari ‘pakar ahli’ telah berkali-kali ditawarkan, Oracle tetap menampik tawaran damai Google. Selain terlalu rendah, Oracle mengatakan, “Oracle tidak dapat menyetujui penyerahan hak-haknya, mengajikan dan di pengadilan ini, untuk meminta pertimbangan ulang atas kelakuan melanggar hukum Google.”
Di kemudian hari Oracle mungkin saja berharap telah menerima tawaran Google. Sebab pakar ganti rugi pengadilan untuk kasus ini secara tentatif telah menilai paten-paten Oracle dengan nilai kombinasi hanya US$ 800.000. Hakin William Alsup mengatakan kedua pihak yang berseteru itu punya waktu sampai 13 April untuk mencapai kesepakatan sebelum kembali masuk pengadilan.