Jakarta, PCplus – Mau beli kartu SIM baru bulan ini? Ada yang berubah. Sejak 1 Juli 2026, pemerintah resmi mewajibkan seluruh registrasi nomor seluler baru pakai verifikasi wajah. Bukan sekadar setor NIK dan nomor KK seperti sebelumnya. Kalau kamu belum tahu soal ini, atau bingung kenapa proses beli SIM card tiba-tiba minta kamu foto wajah alias Biometrik, artikel ini akan jelaskan semuanya.
Baca Juga: Dukung e-SIM Card, Apple dan Samsung Bersatu
Apa yang Sebenarnya Berubah di SIM Card Biometrik?
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler. Sistem lama yang cuma mengandalkan NIK dan nomor Kartu Keluarga sekarang digantikan dengan verifikasi biometrik wajah yang langsung dicocokkan ke database Dukcapil.
Dirjen Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menyebut kebijakan ini berlaku penuh secara nasional tanpa kelonggaran lagi mulai 1 Juli 2026, setelah lima bulan masa uji coba berjalan lancar. Bahkan per 7 Juli 2026, Komdigi sudah menutup akses operator untuk memvalidasi registrasi memakai NIK dan nomor KK saja. Jadi metode lama itu benar-benar sudah tidak bisa dipakai lagi untuk nomor baru.
Kenapa Harus Ribet Verifikasi Wajah?
Alasan utamanya adalah mencegah penyalahgunaan identitas. Selama ini, celah terbesar penipuan nomor seluler datang dari orang yang mendaftarkan SIM card pakai NIK milik orang lain, sering kali tanpa sepengetahuan pemilik aslinya. Nomor-nomor semacam ini kerap dipakai untuk penipuan online, spam, sampai modus SIM swap yang bisa menguras rekening bank korban.
Dengan verifikasi wajah yang dicocokkan langsung ke data kependudukan, kemungkinan orang mendaftarkan nomor pakai identitas palsu atau curian jadi jauh lebih kecil. Ini juga jadi bagian dari upaya lebih besar membenahi masalah lama: kebocoran data perbankan dari 5-10 tahun lalu masih dipakai untuk kejahatan sampai sekarang. Dan salah satu caranya adalah lewat nomor seluler yang tidak terverifikasi dengan benar.
Data Wajahmu Aman, Nggak Disimpan?
Ini pertanyaan yang paling sering muncul, dan jawabannya penting kamu tahu. Data biometrik wajah kamu tidak disimpan oleh operator seluler maupun Komdigi. Data itu cuma dipakai sesaat untuk proses pencocokan dengan database Dukcapil, lalu tidak disimpan di sistem operator. Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Prosesnya sendiri diklaim cukup cepat, cuma 5-10 detik. Jauh lebih singkat dibanding proses manual dengan NIK dan KK yang bisa memakan waktu 20-30 menit.
Siapa yang Wajib dan Apa Saja Syaratnya?
Kebijakan Biometrik ini berlaku untuk registrasi nomor SIM card baru, bukan nomor yang sudah aktif sebelumnya. Kalau kamu sudah punya nomor dan aktif memakainya, kamu belum diwajibkan mengulang proses ini untuk saat ini.
Untuk pelanggan yang mendaftar nomor baru, dokumen dan proses yang dibutuhkan:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang masih aktif dan valid di database Dukcapil
- Verifikasi biometrik wajah lewat kamera, dicocokkan otomatis dengan data kependudukan
- Untuk pelanggan di bawah 17 tahun dan belum menikah, dibutuhkan tambahan verifikasi wajah kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga
Cara Registrasi: Dua Pilihan
Kamu bisa pilih salah satu dari dua cara berikut, tergantung mana yang lebih nyaman:
- Lewat gerai resmi operator — datang ke gerai seperti GraPARI (Telkomsel) atau gerai resmi operator lain. Bawa KTP, lalu petugas akan membantu proses verifikasi wajah di tempat.
- Registrasi mandiri — lewat aplikasi resmi operator atau situs registrasi masing-masing. Biasanya dikombinasikan dengan OTP lewat SMS, email, atau UMB untuk verifikasi tambahan.
Untuk pengguna Telkomsel, XL, dan Indosat, ketiganya sudah menyediakan mekanisme registrasi biometrik baik secara online lewat laman resmi masing-masing maupun dengan bantuan petugas di gerai.
Apa yang Perlu Kamu Lakukan Sekarang?
Meski kebijakan ini fokus ke nomor baru, ada satu langkah proaktif yang layak kamu lakukan meski nomormu sudah lama aktif. Cek apakah NIK atau nomor KK kamu dipakai untuk mendaftarkan nomor lain tanpa sepengetahuanmu. Komdigi secara terbuka mendorong masyarakat melakukan pengecekan ini — kalau ditemukan ada nomor mencurigakan terdaftar atas namamu, segera laporkan untuk dinonaktifkan.
Kewajiban verifikasi biometrik untuk registrasi SIM card baru ini pada dasarnya menutup celah lama yang selama ini dimanfaatkan untuk penipuan dan penyalahgunaan identitas. Prosesnya memang menambah satu langkah dibanding sebelumnya, tapi dengan proses yang diklaim cuma 5-10 detik dan data wajah yang tidak disimpan, ini tergolong perubahan yang worth dijalani demi keamanan digital yang lebih baik.
Kalau kamu berencana beli nomor baru dalam waktu dekat, siapkan KTP dan pastikan kamu tahu proses ini bakal melibatkan verifikasi wajah — supaya nggak kaget di gerai atau bingung saat registrasi online.




