Kominfo Resmi Buka Blokir Telegram
Rekomendasi Produk PCplus
-
Sale!
ASUS ROG FLOW X13 GV301RA – R7RADA6T-O – R7-6800HS – SSD 512GB – 120HZ
Rp18,699,000.00 Buy product -
Sale!
Lenovo ideapad Slim 3i-14ITL6 – HYID i3-1115G4 SSD 256GB Arctic Grey
Rp5,899,000.00 Beli Sekarang -
Telkomsel Orbit Pro Modem WiFi 4G High Speed
Rp1,129,000.00 Beli Sekarang -
AXIOO PONGO 960 I9-13900H SSD 512GB RTX 4060
Rp24,999,000.00 Beli Sekarang
Setelah beberapa waktu yang lalu sempat diblokir, kemarin (10/8) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengumumkan pembukaan pemblokiran Telegram.
Pencabutan pemblokiran tersebut membuat sebelas domain situs milik Telegram yang sebelumnya sempat diblokir kini bisa diakses kembali.
“Hari ini situs Telegram dibuka kembali. Masyarakat bisa memanfaatkannya seperti semula,” kata Rudiantara, seperti dikutip dari Kompas Tekno.
Pembukaan pemblokiran situs-situs Telegram tersebut dilakukan setelah pihak Telegram dan Kominfo mencapai kesepatakan bersama dalam beberapa hal.
Hal yang pertama adalah Telegram akan membuat government channel khusus untuk mempermudah komunikasi dengan Kominfo. Selain itu, Kominfo juga mendapatkan otoritas sebagai trusted flagger untuk akun dan kanal yang dianggap mencurigakan dan membahayakan dalam Telegram.
Lalu, Kominfo juga meminta perwakilan Telegram yang ditempatkan di Indonesia. Perwakilan tersebut akan menjadi sarana komunikasi untuk menerima pengaduan dan berbagai kebutuhan di Indonesia.
“Kami harap kerja sama antara Kominfo dengan Telegram juga bisa berlaku dengan platform-platform lainnya,” kata Rudiantara.